Jumat, 20 April 2012

Rangking WCU Januari 2012

Tanya Jawab AK


  1. Benar Pak Hebron, namun untuk posting ke jurnal online kan tak dibatasi oleh lokasi, walaupun berlokasi di Medan, anda boleh kirim artikel ke Portal jurnal di kota lain.
    Salam, Fitri
  2. HEBRON
    Dear bu fitri,
    Saya dosen kopertis. Saya mau tanya bu Informasi seputar penulisan karya ilmiah , yang menurut info harus dipublikasikan melalui Jurnal atau majalah yang sudah online. Apakah memang demikian bu? Sementara di daerah saya, Medan, belum ada jurnal berbasis online. Thanks
  3. Bu Icha, di surat rekomentasi dari pimpinan yang kita sertakan, akan menerangkan bidang tugas kita sesuai dengan bidang ilmu kita. Para pakar yang duduk di team penilai usulan kenaikan GB akan mencermati surat rekomendasi tsb juga materi mata kuliah (Biokimia) bila dianggap ada kaitan dengan Biomedik (yang tergambar di penelitian Disertasi Ibu), tidak akan mendatangkan masalah.
    Salam, Fitri.
  4. ICHA
    Dear ma fitri,
    Terima kasih atas penjelasannya.
    Satu lagi yang mengganjal. Apakah MK saya binaan Biokimia dengan ijazah s3 Biomedik masih dianggap sesuai padasaat pengangkatan GB?
    Karena menurut tabel sub rumpun ilmu yang saya liat Kimia ada pada IPA sementara Biomedik ada pada Ilmu Kesehatan/Kedokteran …..Tidak ada mata kuliah spesifik Biokimia.
    Terima kasih
  5. Bu Icha,
    Silakan pelajari daftar rumpun ilmu http://www.kopertis12.or.id/rumpun, biomedik bisa masuk ilmu kesehatan juga bisa masuk ilmu kedokteran. Bidang ilmu yang terletak di sub rumpun ilmu (warna merah) yang sama adalah linear, bagi bidang ilmu yang berada di sub rumpun ilmu yang berbeda namun bila penelitian di thesis atau disertasi ada kaitan dengan bidang ilmu sebelumnya masih bisa dianggap linear. Fakultas tidak masalah, yang dilihat adalah bidang penugasan harus sesuai dengan bidang ilmu di ijazah. Kalo S2 tak linear dengan S3 tetap bisa diusul kenaikan ke GB hanya membutuhkan kum yang lebih besar, bila tidak berada di sub rumpun yang sama maka diusahakan penelitian disertasi ada kaitan dengan S2 sehingga bisa tetap dinilai linear.
    Sekian penjelasanku, salam, Fitri.
  6. ICHA
    Dear admin,
    Saya dokter dengan pangkat lektor 200 M.K binaan biokimia pada fakultas ilmu kesehatan, krn saat ini belum ada fakultas kedokteran di Univ.kami
    Saya ingin tanya apakah jika saya mengambil s3 Biomedik informatik masih tergolong linear dengan s1 saya dokter dgn Mk.Binaan saya Biokimia?
    Biokimia dan Biomedik (apakah masih termasuk “Bidang Ilmu penugasan GB bisa lebih luas dari Mata Kuliah”)
    bagaimana jika nntinya GB berpindah dari fakultas ilmu kesehatan ke fakultas kedokteran, apakah bisa? apa bedanya Gb di fak.ilmu kesehatan dan di Fak. kedokteran dengan mk binaan yng sama?
    Apakh s2 juga ngaruh dalam linearitas ilmu.
    Misalnya s1 dokter, s2 Mars dan s3 biomedik dapatkah diangkat GB mk.binaan biokimia?
    Mnurut mba firtri…sebaiknya mengambil s3 apa jika s1 dokter s2 mars/biomedik dgn mk binaan biokimia pnugasan di fakultas ilmu kesehatan.
    Terima kasih.
  7. Dear Pak Linto:
    1) persyaratannya untuk kasus dosen A harus ada publikasi di jurnal akreditasi minimal 25% dari angka kredit kegiatan B. Kalo bukan sebagai penulis utama kumnya tentu lebih kecil yaitu maksimal 40% bila hanya satu penulis pendamping.
    Dari AA (150) ke L (200) dibutuhkan kum 50,
    syarat minimal kegiatan bidang B (penelitian) = 25% x jumlah kum yang dibutuhkan = 25% x 50= 12,5
    Syarat kewajiban khusus publikasi di jurnal = 25% x kum bidang B = 25% x 12,5 = 3,1
    Kum maksimal untuk publikasi di jurnal nasional non akreditasi =10
    kum maksimal berarti belum tentu dapat 10, nilai berkisar dari 0-10, maksimalnya 10. Bila sebagai penulis pendamping, bisa dapat kum maksimal 40% yang tentunya tergantung pada team yang menilai apakah layak diberi 40% dan apakah artikel itu kumnya dapat maksimal 10, seandainya keduanya bisa dapat nilai maksimal yaitu 40% dikali 10= 4 tentu cukup untuk cover kum yang dibutuhkan (3,1), seandainya tidak bisa peroleh maksimalnya tentu tidak memenuhi persyaratan dan harus ada publikasi yang lain.
    2) L (200) ke LK (400) dibutuhkan tambahan kum 200, khusus kegiatan bidang B (penelitian) dibutuhkan minimal 25% x 200 =50,
    persyarantan khusus untuk publikasi adalah minimal 25% dari kum kegiatan B = 25% x 50 = 12,5
    Dalam tabel A pedoman PAK dosen bisa nampak kum maksimal untuk publikasi di jurnal internasional =40, jurnal nasional (majalah ilmiah) terakreditasi Dikti = 25 dan jurnal nasional (majalah ilmiah) tidak terkareditasi Dikti = 10
    Berhubung kum yang dibutuhkan menurut perhitungan di atas adalah minimal 12,5 sehingga dibutuhkan minimal 1 jurnal nasional terkareditasi dikti atau 2 jurnal nasional tidak terakreditasi Dikti (boleh yang terakreditasi LIPI)
    Perlu saya jelaskan Jurnal terakreditasi LIPI berlaku untuk para peneliti, sedangkan untuk akademisi dalam hal kenaikan jafung dan kepangkatan yang dimaksud dengan terakreditasi adalah terakreditasi Ditjen Dikti.
    Ini bacaan yang mungkin membantu:
    - Penjelasan Teknis Pengusulan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen
    http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2009/06/presentasi-ibu-agustina.ppt
    - Pedoman PAK Dosen terbitan 24 Desember 2009
    http://www.dikti.go.id/dmdocuments/PEDOMAN%20OPERASIONAL%202009_New.pdf
    Salam, Fitri.
  8. LIANTO
    Bu Fitri yang baik…
    Ada 2 kasus, mohon penjelasan dan pencerahannya.
    1. Dosen A: jafung AA (150) mau naik ke Lektor (200) dalam 1-3 tahun. Menurut aturan, ybs wajib publikasi di jurnal terakreditasi. Apakah artikel di mana ybs menjadi penulis anggota (bukan utama) dapat dipakai?
    2. Dosen B: jafung Lektor (200) mau naik ke LK (400) dlm 1-3 tahun. Benarkah ybs harus menerbitkan 2 artikel di jurnal terakreditasi berdasarkan alasan kondisi ybs naik dua jenjang (200–>300–>400)? Bisakah jurnal terakreditasi LIPI (bukan Dikti) dipakai?
    Terima kasih atas perhatian Ibu.
  9. Dear Pak Irpangi,
    Persyaratan ijazah S3 hanya salah satu persyaratan dari Persyaratan gelar akademik dalam pengusulan kenaikan jabatan GB. Sebagaimana dijelaskan dalam buku pedoman Operasional Penilaian AK dan Kenaikan Jafung Dosen terbitan 24 Desember 2009 :
    Dalam perhitungan AK dan kenaikan jafung Dosen, Ijazah yang diakui adalah ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Perguruan tinggi dalam negeri:
    1) Memiliki izin pendirian dari Depdiknas (untuk perguruan tinggi agama memiliki izin pendirian dari Departemen Agama); dan
    2) Program studi terakreditasi serendah-rendahnya B, atau program studi pada perguruan tinggi yang terakreditasi institusi serendah-rendahnya B, atau dalam proses perpanjangan akreditasi program studi atau institusi yang sebelumnya sudah terakreditasi serendah-rendahnya B.
    Khusus untuk ijazah yang diperoleh sebelum dikeluarkannya pedoman ini, ijazah yang diakui adalah ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang memiliki izin pendirian perguruan tinggi dan izin penyelenggaraan program studi yang sesuai dengan program
    studi yang dicantumkan dalam ijazah dari Ditjen Pendidikan Tinggi Depdiknas, (atau dari Departemen Agama untuk perguruan tinggi agama) atau dalam proses perpanjangan izin tersebut.
    b. Perguruan tinggi luar negeri:
    Ijazah dari Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan
    Tinggi Depdiknas atau dari perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas.
    >>>
    Untuk Jabatan Akademik Guru Besar selain harus memenuhi persyaratan AK yang sudah ditentukan sesuai yang tercantum dalam buku pedoman/Kepmendiknas terkait, ada 3 kelompok persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
    Baik saya jelaskan/ulangi secara singkat 3 kelompok persyaratan tersebut sbb:
    A. Persyaratan Gelar Akademik dan Kesesuaian Bidang Ilmu
    • Memiliki Gelar Doktor (S3) dalam bidang ilmu yang sesuai dengan bidang penugasan Jabatan Guru Besar yang diusulkan
    • Ijazah Doktor harus berasal dari PT di dalam negeri yang diakui oleh pemerintah (DIKTI, DEPDIKNAS), dengan Program Studi (Prodi) yang terakreditasi minimal B, atau Prodi yang berada dalam PT terakreditasi institusi minimal B, atau
    • PT Luar negeri yang diakui pemerintah
    • Penetapan bidang ilmu penugasan GB yang diusulkan ditentukan oleh PT masing-masing
    • Bidang Ilmu penugasan GB bisa lebih luas dari Mata Kuliah
    • Tercantum dalam Ijazah Doktor
    • Dalam hal gelar Doktor tidak sesui dengan bidang ilmu saat menjabat LK, maka yang bersangkutan tidak bisa di ajukan ke GB pada bidang ilmu saat LK.
    >>>
    B. Persyaratan Publikasi Ilmiah
    a. Kenaikan Reguler terbagi 2 kategori sbb:
    (1) Kenaikan Jabatan dalam Kurun Waktu 1 (satu) s/d 3 (tiga) Tahun
    • Memiliki Publikasi Ilmiah dalam Jorunal Nasional Terakreditasi atau,
    • Jurnal Internasional yang bereputasi, dengan
    • Jumlah A.K. mencukupi 25 % jumlah minimum A.K tambahan yang di perlukan
    • Sebagai Penulis Utama
    • Bidang Ilmu sesuai dengan bidang ilmu penugasan GB nya
    • Salah satunya terbitan Lembaga Ilmiah di luar Perguruan Tinggi Pengusul
    (2) Kenaikan Jabatan dalam Kurun Waktu lebih dari 3 (Tiga) Tahun
    • Memiliki sekurang-kurangnya satu karya ilmiah yang dipublikasikan dalam Jurnal Ilmiah Nasional terakreditasi, atau
    • Jurnal Ilmiah Internasional bereputasi
    • Sebagai Penulis Utama
    • Bidang Ilmu sesuai dengan bidang ilmu penugasan GB
    • Memenuhi jumlah A.K. yang dipersyaratkan
    b. Kenaikan Loncat Jabatan
    • Sekurang-kurangnya telah menduduki Jabatan Lektor selama 1 (satu) Tahun
    • Memiliki sekurang-kurangnya 4 (empat) Publikasi Ilmiah dalam Jurnal Ilmiah Nasional terakreditasi, atau
    • Dua Jurnal Ilmiah Internasional bereputasi, atau
    • Kombinasi keduanya
    • Sebagai Penulis Utama
    • Bidang ilmu sesuai dengan bidang ilmu penugasan GB
    • Memenuhi Jumlah A.K. yang dipersyaratkan
    >>>
    C. Persyaratan Administrasi/Akademik lainnya
    • Memenuhi persyaratan Administrasi/Akademik yang ditentukan DIKTI, PERGURUAN TINGGI, FAKULTAS pengusul contohnya sekarang harus lampirkan validasi karya imiah sesuai format yang ditentukan Dikti.
    • Persetujuan Senat Perguruan Tinggi untuk ke Guru Besar
    >>>
    Sekian semoga penjelasan ini membantu, terima kasih,
    Wassalam, Fitri
  10. IRPANGI
    Dengan hormat,
    apakah ketentuan lulusan doktoral (s3) dari PTS yang sudah terakreditasi tidak bisa menjadi guru besar, sudah berdasarkan undang-undang/peraturan yang sudah ada?
    wasssalam

Rumpun Ilmu


KodeRumpunLevel
100MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM (MIPA)1
110ILMU IPA2
111Fisika3
112Kimia3
113Biologi (dan Bioteknologi Umum)3
114Bidang Ipa Lain Yang Belum Tercantum3
120MATEMATIKA2
121Matematika3
122Statistik3
123Ilmu Komputer3
124Bidang Matematika Lain yang Belum Tercantum3
130KEBUMIAN DAN ANGKASA2
131Astronomi3
132Geografi3
133Geologi3
134Geofisika3
135Meteorologi3
136Bidang Geofisika Lain yang Belum Tercantum3
140ILMU TANAMAN1
150ILMU PERTANIAN DAN PERKEBUNAN2
151Ilmu Tanah3
152Hortikultura3
153Ilmu Hama dan Penyakit Tanaman3
154Budidaya Pertanian dan Perkebunan3
155Perkebunan3
156Pemuliaan Tanaman3
157Bidang Pertanian & Perkebunan Lain yang Belum Tercantum3
160TEKNOLOGI DALAM ILMU TANAMAN2
161Teknologi Industri Pertanian (dan Agroteknologi)3
162Teknologi Hasil Pertanian3
163Teknologi Pertanian3
164Mekanisasi Pertanian3
165Teknologi Pangan dan Gizi3
166Teknologi Pasca Panen3
167Teknologi Perkebunan3
168Bioteknologi Pertanian dan Perkebunan3
169Ilmu Pangan3
171Bidang Teknologi Dalam Ilmu Tanaman yang Belum Tercantum3
180ILMU SOSIOLOGI PERTANIAN2
181Sosial Ekonomi Pertanian3
182Gizi Masyarakat dan Sumber Daya Keluarga3
183Ekonomi Pertanian3
184Sosiologi Pedesaan3
185Agribisnis3
186Penyuluh Pertanian3
187Bidang Sosiologi Pertanian Lain Yang Belum Tercantum3
190ILMU KEHUTANAN2
191Budidaya Kehutanan3
192Konservasi Sumberdaya Hutan3
193Manajemen Hutan3
194Teknologi Hasil Hutan3
195Bidang Kehutanan Lain Yang Belum Tercantum3
200ILMU HEWANI1
210ILMU PETERNAKAN2
211Ilmu Peternakan3
212Sosial Ekonomi Perternakan3
213Nutrisi dan Makanan Ternak3
214Teknologi Hasil Ternak3
215Pembangunan Peternakan3
216Produksi Ternak3
217Budidaya Ternak3
218Produksi dan Teknologi Pakan Ternak3
219Bioteknologi Peternakan3
221Sain Veteriner3
222Bidang Peternakan Lain Yang Belum Tercantum3
230ILMU PERIKANAN2
231Sosial Ekonomi Perikanan3
232Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan3
233Budidaya Perikanan3
234Pengolahan Hasil Perikanan3
235Sumberdaya Perairan3
236Nutrisi dan Makanan Ikan3
237Teknologi Penangkapan Ikan3
238Bioteknologi Perikanan3
239Budidaya Perairan3
241Bidang Perikanan Lain Yang Belum Tercantum3
250ILMU KEDOKTERAN HEWAN2
251Kedokteran Hewan3
252Bidang Kedokteran Hewan Lain yang Belum Tercantum3
260ILMU KEDOKTERAN1
270ILMU KEDOKTERAN SPESIALIS2
272Anestesi3
273Bedah (Umum, Plastik, Orthopaedi, Urologi, Dll)3
274Kebidanan dan Penyakit Kandungan3
275Kedokteran Forensik3
276Kedokteran Olahraga3
277Penyakit Anak3
278Ilmu Kedokteran Nuklir3
279Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi3
281Penyakit THT3
282Patologi Anatomi3
283Patologi Klinik3
284Penyakit Dalam3
285Penyakit Jantung3
286Penyakit Kulit dan Kelamin3
287Penyakit Mata3
288Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi3
289Penyakit Paru3
291Penyakit Syaraf3
293Mikrobiologi Klinik3
294Neurologi3
295Psikiatri3
296Radiologi3
297Rehabilitasi Medik3
298Bidang Kedokteran Spesialis Lain Yang Tercantum3
300ILMU KEDOKTERAN (AKADEMIK)2
301Biologi Reproduksi3
303Ilmu Biologi Reproduksi3
304Ilmu Biomedik3
305Ilmu Kedokteran Umum3
306Ilmu Kedokteran Dasar3
307Ilmu Kedokteran Dasar & Biomedis3
308Ilmu Kedokteran Keluarga3
309Ilmu Kedokteran Klinik3
311Ilmu Kedokteran Tropis3
312Imunologi3
313Kedokteran Kerja3
314Kesehatan Reproduksi3
315Bidang Ilmu Kedokteran Lain Yang Belum Tercantum3
320ILMU SPESIALIS KEDOKTERAN GIGI DAN MULUT2
321Kedokteran Gigi3
322Bedah Mulut3
323Penyakit Mulut3
324Periodonsia3
325Ortodonsia3
326Prostodonsia3
327Konservasi Gigi3
328Bidang Spesialis Kedokteran Gigi Lain Yang Belum Tercantum3
330ILMU KEDOKTERAN GIGI (AKADEMIK)2
331Ilmu Kedokteran Gigi3
332Ilmu Kedokteran Gigi Dasar3
333Ilmu Kedokteran Gigi Komunitas3
334Bidang Ilmu Kedokteran Gigi Lain Yang Belum Tercantum3
340ILMU KESEHATAN1
350ILMU KESEHATAN UMUM2
351Kesehatan Masyarakat3
352Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Kesehatan Kerja; Hiperkes)3
353Kebijakan Kesehatan (dan Analis Kesehatan)3
354Ilmu Gizi3
355Epidemiologi3
356Teknik Penyehatan Lingkungan3
357Promosi Kesehatan3
358Ilmu Asuransi Jiwa dan Kesehatan3
359Kesehatan Lingkungan3
361Ilmu Olah Raga3
362Bidang Kesehatan Umum Lain Yang Belum Tercantum3
370ILMU KEPERAWATAN DAN KEBIDANAN2
371Ilmu Keperawatan3
372Kebidanan3
373Administrasi Rumah Sakit3
375Entomologi (Kesehatan, Fitopatologi)3
376Ilmu Biomedik3
377Ergonomi Fisiologi Kerja3
378Fisioterapi3
379Analis Medis3
381Fisiologi (Keolahragaan)3
382Reproduksi (Biologi dan Kesehatan)3
383Akupunktur3
384Rehabilitasi Medik3
385Bidang Keperawatan & Kebidanan Lain Yang Belum Tercantum3
390ILMU PSIKOLOGI2
391Psikologi Umum3
392Psikologi Anak3
393Psikologi Masyarakat3
394Psikologi Kerja (Industri)3
395Bidang Psikologi Lain Yang Belum Tercantum3
400ILMU FARMASI2
401Farmasi Umum dan Apoteker3
402Farmakologi dan Farmasi Klinik3
403Biologi Farmasi3
404Analisis Farmasi dan Kimia Medisinal3
405Farmasetika dan Teknologi Farmasi3
406Farmasi Makanan dan Analisis Keamanan Pangan3
407Farmasi Lain Yang Belum Tercantum3
410ILMU TEKNIK1
420TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN TATA RUANG2
421Teknik Sipil3
422Teknik Lingkungan3
423Rancang Kota3
424Perencanaan Wilayah dan Kota3
425Teknik Pengairan3
426Teknik Arsitektur3
427Teknologi Alat Berat3
428Transportasi3
429Bidang Teknik Sipil Lain Yang Belum Tercantum3
430ILMU KETEKNIKAN INDUSTRI2
431Teknik Mesin (dan Ilmu Permesinan Lain)3
432Teknik Produksi (dan Atau Manufakturing)3
433Teknik Kimia3
434Teknik (Industri) Farmasi3
435Teknik Industri3
436Penerbangan/Aeronotika dan Astronotika3
437Teknik Pertekstilan (Tekstil)3
438Teknik Refrigerasi3
439Bioteknologi Dalam Industri3
441Teknik Nuklir (dan Atau Ilmu Nuklir Lain)3
442Teknik Fisika3
443Teknik Enerji3
444Penginderaan Jauh3
445Teknik Material (Ilmu Bahan)3
446Bidang Keteknikan Industri Lain Yang Belum Tercantum3
450TEKNIK ELEKTRO DAN INFORMATIKA2
451Teknik Elektro3
452Teknik Tenaga Elektrik3
453Teknik Telekomunikasi3
454Teknik Elektronika3
455Teknik Kendali (Atau Instrumentasi dan Kontrol)3
456Teknik Biomedika3
457Teknik Komputer3
458Teknik Informatika3
459Ilmu Komputer3
461Sistem Informasi3
462Teknologi Informasi3
463Teknik Perangkat Lunak3
464Teknik Mekatronika3
465Bidang Teknik Elektro dan Informatika Lain Yang Belum Tercantum3
470TEKNOLOGI KEBUMIAN2
471Teknik Panas Bumi3
472Teknik Geofisika3
473Teknik Pertambangan (Rekayasa Pertambangan)3
474Teknik Perminyakan (Perminyakan)3
475Teknik Geologi3
476Teknik Geodesi3
477Teknik Geomatika3
478Bidang Teknologi Kebumian Lain Yang Belum Tercantum3
480ILMU PERKAPALAN2
481Teknik Perkapalan3
482Teknik Permesinan Kapal3
483Teknik Sistem Perkapalan3
484Teknik Kelautan dan Ilmu Kelautan3
485Oceanograpi (Oceanologi)3
486Bidang Perkapalan Lain Yang Belum Tercantum3
500ILMU BAHASA1
510SUB RMPUN ILMU SASTRA (DAN BAHASA) INDONESIA DAN DAERAH2
511Sastra (dan Bahasa) Daerah (Jawa, Sunda, Batak Dll)3
512Sastra (dan Bahasa) Indonesia3
513Sastra (dan Bahasa) Indonesia Atau Daerah Lainnya3
520ILMU BAHASA2
521Ilmu Linguistik3
522Jurnalistik3
523Ilmu Susastra Umum3
524Kearsipan3
525Ilmu Perpustakaan3
526Bidang Ilmu Bahasa Lain Yang Belum Tercantum3
530ILMU BAHASA ASING2
531Sastra (dan Bahasa) Inggris3
532Sastra (dan Bahasa) Jepang3
533Sastra (dan Bahasa) China (Mandarin)3
534Sastra (dan Bahasa) Arab3
535Sastra (dan Bahasa) Korea3
536Sastra (dan Bahasa) Jerman3
537Sastra (dan Bahasa) Melayu3
538Sastra (dan Bahasa) Belanda3
539Sastra (dan Bahasa) Perancis3
541Bidang Sastra (dan Bahasa) Asing Lain Yang Belum Tercantum3
550ILMU EKONOMI1
560ILMU EKONOMI2
561Ekonomi Pembangunan3
562Akuntansi3
563Ekonomi Syariah3
564Perbankan3
565Perpajakan3
566Asuransi Niaga (Kerugian)3
567Notariat3
568Bidang Ekonomi Lain Yang Belum Tercantum3
570ILMU MANAJEMEN2
571Manajemen3
572Manajemen Syariah3
573Administrasi Keuangan (Perkantoran, Pajak, Hotel, Logistik, Dll)3
574Pemasaran3
575Manajemen Transportasi3
576Manajemen Industri3
577Manajemen Informatika3
578Kesekretariatan3
579Bidang Manajemen Yang Belum Tercantum3
580ILMU SOSIAL HUMANIORA1
590ILMU POLITIK2
591Ilmu Politik3
592Kriminologi3
593Hubungan Internasional3
594Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll)3
595Kriminologi3
596Ilmu Hukum3
597Ilmu Pemerintahan3
601Ilmu Sosial dan Politik3
602Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota)3
603Ketahanan Nasional3
604Ilmu Kepolisian3
605Kebijakan Publik3
606Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum3
610ILMU SOSIAL2
611Ilmu Kesejahteraan Sosial3
612Sosiologi3
613Humaniora3
614Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll)3
615Arkeologi3
616Ilmu Sosiatri3
617Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain)3
618Sejarah (Ilmu Sejarah)3
619Kajian Budaya3
621Komunikasi Penyiaran Islam3
622Ilmu Komunikasi3
623Antropologi3
624Bidang Sosial Lain Yang Belum Tercantum3
630AGAMA DAN FILSAFAT1
640ILMU PENGETAHUAN (ILMU) AGAMA2
641Agama Islam3
642Agama Katolik3
643Agama Kristen dan Teologia3
644Sosiologi Agama3
645Agama (Filsafat) Hindu, Budha, dan Lain Yang Belum Tercantum3
650ILMU FILSAFAT2
651Filsafat3
652Ilmu Religi dan Budaya3
653Filsafat Lain Yang Belum Tercantum3
660ILMU SENI, DESAIN DAN MEDIA1
670ILMU SENI PERTUNJUKAN2
671Senitari3
672Seni Teater3
673Seni Pedalangan3
674Seni Musik3
675Seni Karawitan3
676Seni Pertunjukkan Lainnya yang Belum Disebut3
680ILMU KESENIAN2
681Penciptaan Seni3
682Etnomusikologi3
683Antropologi Tari3
684Seni Rupa Murni (seni lukis)3
685Seni Patung3
687Seni Grafis3
688Seni Intermedia3
689Bidang Ilmu Kesenian Lain Yang Belum Tercantum3
690ILMU SENI KRIYA2
691Kriya Patung3
692Kriya Kayu3
693Kriya Kulit3
694Kriya Keramik3
695Kriya Tekstil3
696Kriya Logam (dan Logam Mulia/Perhiasan)3
697Bidang Seni Kriya Lain Yang Belum Tercantum3
700ILMU MEDIA2
701Fotografi3
702Televisi3
703Broadcasting (Penyiaran)3
704Grafika (dan Penerbitan)3
705Bidang Media Lain Yang Belum Tercantum3
706DESAIN2
707Desain Interior3
708Desain Komunikasi Visual3
709Desain Produk3
710ILMU PENDIDIKAN1
720PENDIDIKAN ILMU SOSIAL2
721Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan3
722Pendidikan Sejarah3
723Pendidikan Ekonomi3
724Pendidikan Geografi3
725Pendidikan Sosiologi dan Antropologi3
726Pendidikan Akuntansi3
727Pendidikan Tata Niaga3
728Pendidikan Administrasi Perkantoran3
729Pendidikan Bahasa Jepang3
731Pendidikan Sosiologi (Ilmu Sosial)3
732Pendidikan Koperasi3
733Pend Kependudukan dan Lingkungan Hidup3
734Pendidikan Ekonomi Koperasi3
735Bidang Pendidikan Ilmu Sosial Lain Yang Belum Tercantum3
740ILMU PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA2
741Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah3
742Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Inggris3
743Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Indonesia3
744Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Jerman3
745Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Perancis3
746Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Arab3
747Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Perancis3
748Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Jawa3
749Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Cina (Mandarin)3
751Bidang Pendidikan Bahasa (dan Satra) Lain Yang Belum Tercantum3
760ILMU PENDIDIKAN OLAH RAGA DAN KESEHATAN2
761Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi3
762Pendidikan Jasmani dan Kesehatan3
763Pendidikan Olahraga dan Kesehatan3
764Pendidikan Kepelatihan Olahraga3
765Ilmu Keolahragaan3
766Pendidikan Olah Raga dan Kesehatan Lain Yang Belum Tercantum3
770ILMU PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM (MIPA)2
771Pendidikan Biologi3
772Pendidikan Matematika3
773Pendidikan Fisika3
774Pendidikan Kimia3
775Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (Sains)3
776Pendidikan Geografi3
777Pendidikan Mipa Lain Yang Belum Tercantum3
780ILMU PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN2
781Pendidikan Teknik Mesin3
782Pendidikan Teknik Bangunan3
783Pendidikan Teknik Elektro3
784Pendidikan Teknik Elektronika3
785Pendidikan Teknik Otomotif3
786Pendidikan Teknik Informatika3
787Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (Tataboga, Busana, Rias Dll)3
788Pend. Teknologi dan Kejuruan3
789Bidang Pend. Teknologi dan Kejuruan Lain yang Belum Tercantum3
790ILMU PENDIDIKAN2
791Pendidikan Luar Biasa3
792Pendidikan Luar Sekolah3
793Pgsd3
794Pgtk dan (Paud)3
795Psikologi Pendidikan3
796Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan3
797Pengembangan Kurikulum3
798Teknologi Pendidikan3
799Administrasi Pendidikan (Manajemen Pendidikan)3
801Pendidikan Anak Usia Dini3
802Kurikulum dan Teknologi Pendidikan3
803Bimbingan dan Konseling3
804Bidang Pendidikan Lain Yang Belum Tercantum3
810ILMU PENDIDIKAN KESENIAN2
811Pendidikan Seni Drama, Tari dan Musik3
812Pendidikan Seni Rupa3
813Pendidikan Seni Musik3
814Pendidikan Seni Tari3
815Pendidikan Keterampilan dan Kerajinan3
816Pendidikan Seni Kerajinan3
817Bidang Pendidikan Kesenian Lain Yang Belum Tercantum3